Kelas : 4EB17
NPM : 22210293
Dalam pembahasan Akuntansi
Komparatif I akan dibahas Sistem Akuntansi di 6 negara yang sudah maju, yaitu
Perancis, Jerman, jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Berikut di
tampilkan dalam bentuk tabel keenam sistem negara-negara tersebut beserta
perbedaannya untuk lebih jelasnya
No.
|
Perbedaan
|
Perancis
|
Jerman
|
Jepang
|
Belanda
|
Inggris
|
AS
|
1.
|
Dasar
utama aturan akuntansi
|
Hukum
Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983 yang membuat Plan Comptable General
wajib digunakan oleh seluruh perusahaan
|
Undang-undang
Akuntansi Komprehensif 1985 (Hukum Komersial Jerman)
|
Hukum
Komersial, Undang-undang Pasar Modal, dan Undang-undang Pajak Penghasilan
Perusahaan
|
Undang-undang
tahun 1970
|
Undang-undang
tahun 1981
|
Hukum
negara bagian, bukan hukum federal
|
2.
|
Ciri
khusus akuntansi
|
Terdapat
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasi
|
Memperbolehkan
pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas
laporan keuangan konsolidasi
|
Standar
konsolidasi yang masih longgar sehingga dapat membuat perusahaan dapat
menyembunyikan operasi afiliasi yang merugi
|
Kelompok-kelompok
perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan yang membentuk
unit ekonomi dimana berada dalam kendali yang sama
|
Terdapat
pengecualian untuk penyusunan laporan konsolidasi adalah untuk kelompok usaha
berukuran kecil dan menengah
|
Aturan
konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan harus
dikonsolidasi dan laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib
|
3.
|
Sumber
Pendanaan Perusahaan
|
Secara
tradisional tidak terlalu bergantung pada pasar modal tetapi pada pendanaan
berupa utang
|
Perusahaan
dapat menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal
|
Perusahaan-perusahaan
saling memiliki ekuitas satu sama lain serta penggunaan kredit bank dan modal
utang
|
Pengaruh
Bursa Efek Amsterdam relatif kecil karena tidak memberikan banyak modal bagi
usaha baru
|
Yang
bertanggungjawab dalam hal pendanaan untuk suatu badan usaha adalah lembaga
akuntansi
|
Beberapa
perusahaan memperdagangkan sahamnya melalui over the counter
|
4.
|
Prinsip
Akuntansi
|
Memperbolehkan
perusahaan mengikuti IFRS atau GAAP
|
Menggunakan
GAS (German Accounting Standards)
|
Sedang
dibentuk ulang untuk mengikuti IFRS
|
Perusahaan-perusahaan
Belanda diperbolehkan menyusun laporan keuangan dengan menggunakan IFRS atau
GAAP AS selain standar akuntansi Belanda
|
Sudah
boleh menggunakan IFRS selain GAAP Inggris
|
Mempertimbangkan
mengubah GAAP AS yang semula stndar berdasarkan aturan akan menjadi standar
berdasarkan prinsip serta mengkonverjensi antara GAAP AS dengan IFRS
|
5.
|
Pelaporan
keuangan
|
Yang
harus dilaporkan oleh setiap perusahaan adalah neraca, laporan L/R, catatan
atas laporan keuangan, laporan direktur, laporan auditor
|
Yang
harus dilaporkan adalah neraca, laporan L/R, catatan atas laporan keuangan,
laporan manajemen, dan laporan auditor
|
Yang
harus dilaporkan adalah neraca, laporan L/R, laporan usaha, proposal atas
penentuan penggunaan (propriasi) laba ditahan, dan skedul pendukung
|
Yang
harus dilaporkan adalah neraca, laporan L/R, catatan-catatan, laporan
direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan
|
Yang
harus dilaporkan adalah laporan direksi, laporan L/R dan neraca, laporan arus
kas, laporan total keuantungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan
akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor
|
Yang
harus dilaporkan adalah laporan manajemen, laporan auditor independen,
laporan keuangan utama (laporan L/R, neraca, laporan arus kas, laporan laba
komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham), diskusi manajemen dan
analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan, dan pengungkapan atas
kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
|
6.
|
Pengukuran akuntansi
|
Aktiva
tetap didepresiasikan menurut provisi pajak, umumnya menurut dasar garis
lurus atau saldo berganda
|
Metode
penyatuan kepemilikan/akuisisi yang diizinkan adalah metode nilai buku dan
metode revaluasi
|
Menggunakan
metode saldo menurun untuk menentukan depresiasi
|
Metode
pembelian lebih umum dilakukan dibandingkan dengan metode penyatuan
|
Memperbolehkan
metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha
|
Suatu
entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya dan penggabungan usaha
dicatat sebagai sebuah pembelian
|
Sumber :
Federic Choi, Gary ; Akuntansi
Internasional ; Penerbit Salemba 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar