Nama : Eka Rohmawati
Kelas : 4EB17
NPM : 22210293
1.A Pembahasan
1.A.1 Pemahaman PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan
pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup
hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya
melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang
tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah
buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang
ada hubungannya dengan akuntansi.
1.A.2 Pemahaman Strandarisasi
Standarisasi
adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan
secara internasional. Standarisasi juga dapat diartikan sebagai proses dalam
menetapkan atau merumuskan dan merevisi standar yang dilaksanakan secara
tertib.
1.A.3 Pemahaman
Harmonisasi
Harmonisasi adalah
proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu
untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan. Secara sederhana
harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar
yang berlaku secara internasional hanya membuat standar akuntansi yang mereka
miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
1.A.4 Pemahaman
Konvergensi
Konvergensi
merupakan istilah umum IASB (International
Accounting Standards Board) yang mencakup penghapusan perbedaan secara
bertahap yang mencari solusi terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan
pelaporan. Apabila telah diterapkan konvergensi maka tidak ada lagi
perbedaan-perbedaan akuntansi.
1.B Ruang Lingkup
Standar PSAK wajib digunakan
dalam membuat Laporan Keuangan di dunia bisnis baik di sektor jasa, dagang
atupun manufaktur agar lebih dapat dipahami dan dimengerti. DI sini yang akan
di bahas adalah sektor jasa yakni Perbankan. Laporan Keuangan Perbankan
menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dan BI
(Bank Indonesia). Dimana kerangka dasar penyusunan dan penyajian Laporan
Keuangannya adalah sebagai berikut :
IFRS
|
PSAK
|
||
IFRS 7
|
Financial Instruments : Dislosure
|
PSAK 60
|
Financial Instruments : Dislosure
|
IAS 32
|
Financial Instruments : Presentation
|
PSAK 50
|
Financial Instruments : Presentation
|
IAS 39
|
Financial Instruments : Recognition and Measurement
|
PSAK 55
|
Financial Instruments : Recognition and Measurement
|
1.C Kesimpulan
Dari review yang saya
jelaskan di atas, standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan
secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting
Standard (IFRS). Standar
akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United
Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal
sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Demikianliah review
yang saya buat, semoga bermanfaat bagi kita semua. Berikut sumber-sumber dan
daftar pustaka yang saya pakai antara lain :
1.
http://mazda4education.wordpress.com/2013/05/10/jurmal-adopsi-ifrs-ke-psak/
5.
http://www.stiks-tarakanita.ac.id/files/Tarakanita%20News%20No.%202/Opini/39%20Standarisasi,%20harmonisasi%20dan%20konvergensi%20IFRS.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar