Selasa, 22 April 2014

TUGAS 2_ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA

Nama : Eka Rohmawati
Kelas : 4EB17
NPM : 22210293

1.A Pembahasan
            1.A.1 Pemahaman PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
1.A.2 Pemahaman Strandarisasi
Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. Standarisasi juga dapat diartikan sebagai proses dalam menetapkan atau merumuskan dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib.
1.A.3 Pemahaman Harmonisasi
Harmonisasi adalah proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
1.A.4 Pemahaman Konvergensi
Konvergensi merupakan istilah umum IASB (International Accounting Standards Board) yang mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Apabila telah diterapkan konvergensi maka tidak ada lagi perbedaan-perbedaan akuntansi.

1.B Ruang Lingkup
Standar PSAK wajib digunakan dalam membuat Laporan Keuangan di dunia bisnis baik di sektor jasa, dagang atupun manufaktur agar lebih dapat dipahami dan dimengerti. DI sini yang akan di bahas adalah sektor jasa yakni Perbankan. Laporan Keuangan Perbankan menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dan BI (Bank Indonesia). Dimana kerangka dasar penyusunan dan penyajian Laporan Keuangannya adalah sebagai berikut :
IFRS
PSAK
IFRS 7
Financial Instruments : Dislosure
PSAK 60
Financial Instruments : Dislosure
IAS 32
Financial Instruments : Presentation
PSAK 50
Financial Instruments : Presentation
IAS 39
Financial Instruments : Recognition and Measurement
PSAK 55
Financial Instruments : Recognition and Measurement

1.C Kesimpulan
Dari review yang saya jelaskan di atas, standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Demikianliah review yang saya buat, semoga bermanfaat bagi kita semua. Berikut sumber-sumber dan daftar pustaka yang saya pakai antara lain :
1. http://mazda4education.wordpress.com/2013/05/10/jurmal-adopsi-ifrs-ke-psak/
5. http://www.stiks-tarakanita.ac.id/files/Tarakanita%20News%20No.%202/Opini/39%20Standarisasi,%20harmonisasi%20dan%20konvergensi%20IFRS.pdf